DETEKTIF PERISTIWA
Penerbit: Detektif Peristiwa
Badan Hukum/Legalitas: PT Pena Riau Perkasa
SKT/Administrasi :
SUSUNAN REDAKSI
Pelindng : Allah SWT
Penasehat Hukum : Sukri SH.MH
Pemimpin Umum
Marhaban Nurul Husaini
Penanggung Jawab
Nelson Hutahaean
Dewan Redaksi
Marhaban Nurul Husaini S.E, Nelson Huathaean , Endar Nasution
Redaktur Pelaksana
Amril Lubis
Redaktur
Sofie
Editor : Sura
Periklanan
Birmansyah
Kepala perwakilan Riau : Mardius S.Pd
Kepala Biro Daerah :
Amir Muthalib S.H ( Bengkalis ), Asril (Kampar), Jamson Sipakar ( Rohul ),Fitri (Pekanbaru), Septian (pelalawan ), Sulastri ( Siak ), Gunawan (Dumai ),Unandra ( Rohil ), Dewi Hutabarat (INHU ),Dewi Mariati (INHIL),Sukriamin ( Kuansing ), Nelma (labuhanbatu ),Amril (Medan ),Dewi Zalukhu ( Sibolga )
Pewarta : Arni , hatta bari ,Ida Erna , Surang , Husna, Mukhlis
Fotografer : Lukman Hakim
Desain & Multimedia
Andika
Administrator/IT
Wita Sari
No Rek :
ALAMAT REDAKSI
Alamat : Garuda Sakti Km 3 Jl Indra Giri perumahan GF Blok A5
Email : Detektifperistiwa24@gmail.com
WhatsApp : 085263889444
Website : detektifperistiwa.com
Perhatian !!! :
Setiap wartawan, reporter, kontributor, dan/atau anggota redaksi DETEKTIF PERISTIWA wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dilarang keras menggunakan identitas, atribut, surat tugas, kartu pers, maupun nama DETEKTIF PERISTIWA untuk kepentingan pribadi, meminta imbalan, melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak yang diberitakan.
TENTANG DETEKTIF PERISTIWA
Detektif Peristiwa merupakan media siber yang menyajikan informasi dan pemberitaan terkini seputar Riau serta berbagai informasi nasional dan daerah.
Detektif Peristiwa berkomitmen menghadirkan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
PEDOMAN PEMBERITAAN
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Detektif Peristiwa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi senantiasa berupaya mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi, serta menghormati hak setiap pihak yang diberitakan.
Setiap pemberitaan disusun berdasarkan informasi dan sumber yang diperoleh melalui proses jurnalistik.
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
Detektif Peristiwa menghormati hak jawab dan hak koreksi dari setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki keberatan terhadap suatu pemberitaan.
Pengajuan hak jawab atau hak koreksi dapat disampaikan kepada redaksi melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman ini.
Setiap pengajuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KOREKSI PEMBERITAAN
Apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi Detektif Peristiwa akan melakukan perbaikan atau koreksi secara proporsional sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR
Detektif Peristiwa membedakan produk jurnalistik dengan materi iklan, advertorial, publikasi komersial, dan konten berbayar lainnya.
Materi komersial akan diberikan keterangan yang sesuai agar tidak menimbulkan kerancuan bagi pembaca.
HAK CIPTA
Seluruh konten yang dipublikasikan di Detektif Peristiwa , termasuk tulisan, foto, grafis, dan materi multimedia, dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.
Penggunaan kembali materi Detektif Peristiwa wajib mencantumkan sumber secara jelas dan memperhatikan ketentuan hak cipta yang berlaku.
DISCLAIMER
Detektif Peristiwa berupaya menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang berasal dari narasumber atau pihak ketiga disajikan berdasarkan hasil penelusuran dan proses jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi.
Redaksi dapat melakukan pembaruan, perbaikan, atau koreksi terhadap pemberitaan apabila terdapat informasi baru atau temuan yang memerlukan penyesuaian.
© 2026 Detektif Peristiwa . All Rights Reserved.
Komentar
Posting Komentar